Layanan · Pajak

Kepatuhan pajak — patuh regulasi dengan presisi mutlak.

Perhitungan PPh 21, pelaporan SPT Masa dan Tahunan, hingga migrasi Coretax — kewajiban pajak bisnis Anda ditangani akurat dan tepat waktu, patuh penuh pada peraturan perpajakan Indonesia.

CTAP Certified Brevet A & B Coretax Ready

Kredensial

Sertifikasi Profesional

panduan & sumber

Panduan Pajak untuk Pemilik Bisnis

Tiga hal yang wajib dipahami setiap pemilik bisnis sebelum tenggat pajak tiba. Memahami pajak mana yang berlaku, tarif yang benar, dan kalender pelaporan adalah pembeda antara tahun yang tenang dan pemeriksaan yang menyakitkan.

01 / Fundamental
Pajak yang Berlaku untuk Anda

Sebagian besar bisnis di Indonesia berurusan dengan beberapa jenis pajak. Mengetahui mana yang berlaku untuk badan Anda adalah langkah pertama menuju kepatuhan.

1PPh 21 — pajak penghasilan karyawan
2PPh 23 — jasa, sewa, royalti
3PPh 25/29 — angsuran dan tahunan
4PPh Final UMKM — 0,5% dari omzet
5PPN — 11% (untuk PKP)
keringanan umkm
Bisnis dengan omzet tahunan sampai Rp4,8 miliar boleh memakai tarif final 0,5% (PP 55/2022) alih-alih tarif normal — tetapi tetap wajib lapor. Tidak melapor adalah kesalahan UMKM paling umum.
02 / Reference
Tarif PPh Orang Pribadi

Lapisan tarif progresif berdasarkan UU HPP, dikenakan atas penghasilan kena pajak setahun (setelah PTKP). Tabel yang akan Anda pakai setiap bulan Maret.

Penghasilan kena pajak / tahun Tarif
0 – 60 jt5%
>60 – 250 jt15%
>250 – 500 jt25%
>500 jt – 5 M30%
>5 M35%
Pengingat PTKP — wajib pajak lajang tanpa tanggungan (TK/0) bebas pajak atas Rp54.000.000 penghasilan pertama setahun.
03 / Calendar
Tenggat Pelaporan Utama

Lewat tenggat, denda berjalan otomatis. Empat tanggal ini mencakup sebagian besar bisnis sepanjang tahun.

MSPT Masa PPh — tgl 20 bulan berikutnya
MSPT Masa PPN — akhir bulan berikutnya
YSPT Tahunan OP — 31 Maret
YSPT Tahunan Badan — 30 April
coretax 2025
Seluruh pelaporan kini lewat Coretax DJP. Pastikan NPWP/NIK valid dan akun Coretax aktif jauh sebelum tenggat — masalah akses menit terakhir adalah penyebab utama keterlambatan.
casebook klien

Casebook — UMKM Palu

Lima usaha Palu yang sama, kini lewat lensa pajak — pajak mana yang berlaku, perhitungan persisnya, dan jebakan kepatuhan tiap kasus. Ini melengkapi tiga lensa: halaman Akuntansi mencatat pembukuan, halaman Keuangan membacanya, dan halaman ini melaporkannya ke DJP. Ikuti Akuntansi → pada setiap kasus untuk melihat dua lensa lainnya.

pilih kasus
Case 01
Kopi Tadulako
Kafe · Non-PKP
PPh Final 0,5%
Lihat pajak →
Case 02
Toko Makmur
Sembako · PKP
PPN 11%
Lihat pajak →
Case 03
CV Solusi Digital
Jasa IT · PKP
PPh 21 & 23
Lihat pajak →
Case 04
PT Bangun Sulawesi
Konstruksi
PPh 4(2) Final
Lihat pajak →
Case 05
Kos Pak Haris
Sewa · Final
PPh Sewa 10%
Lihat pajak →
CASE 01 · JANUARI 2025

Kopi Tadulako

Kafe kecil milik orang pribadi. Wajib pajak paling sederhana: satu pajak final atas omzet, dan payroll di bawah ambang. Tapi ada fasilitas yang sering terlewat.

Jenis Kafe (F&B)Status Non-PKPRezim PPh Final 0,5%Omzet Rp 32,93 jt/blnLensa PPh Final & PPh 21
PPh Final UMKM 0,5% · Januari 2025

PP 55/2022: usaha dengan omzet ≤ Rp 4,8 M/tahun boleh memakai tarif final 0,5% dari peredaran bruto, bukan tarif normal.

KomponenNilai
Omzet bruto JanuariRp 32.930.000
Tarif PPh Final (PP 55/2022)0,5%
PPh Final nominalRp 164.650
Omzet kumulatif tahun berjalanRp 32.930.000
PPh disetor bulan iniRp 0
Tarif
0,5%
PPh Nominal
Rp 164.650
Disetor
Rp 0
Fasilitas yang terlewat
Rp 500 juta pertama bebas PPh Final
Untuk Wajib Pajak orang pribadi, UU HPP membebaskan Rp 500 juta peredaran bruto pertama per tahun dari PPh Final 0,5%. Dengan omzet ±Rp 33 jt/bulan (±Rp 395 jt/tahun), Kopi Tadulako kemungkinan tidak terutang PPh Final sama sekali tahun ini — PPh baru mulai saat omzet kumulatif melewati Rp 500 jt. Tetap wajib mencatat omzet dan lapor SPT Tahunan.
PPh 21 & Ambang PTKP · Januari 2025

PPh 21 hanya dipotong jika penghasilan tahunan karyawan melewati PTKP (TK/0 = Rp 54 jt/tahun atau Rp 4,5 jt/bulan).

KaryawanBruto/blnPTKPPPh 21
Rina Marlina — BaristaRp 4.000.000TK/0Rp 0
Dedy Kurniawan — BaristaRp 4.000.000TK/0Rp 0
Pak Hasan — PemilikK/1Rp 0
TOTAL PPh 21Rp 0
Karyawan Kena Pajak
0 dari 2
PPh 21 / bln
Rp 0
SPT Pemilik
1770
Kepatuhan
Nol pemotongan, bukan nol kewajiban
Gaji Rp 4 jt/bulan (±Rp 48 jt/tahun) di bawah PTKP TK/0 → PPh 21 = Rp 0. Namun Pak Hasan sebagai pemilik tetap wajib lapor SPT Tahunan OP 1770 atas laba usaha. Saran: bantu kedua barista membuat NPWP — memudahkan bila gaji naik melewati PTKP di kemudian hari.
sumber pembukuan
Lihat lensa pembukuan & keuangan Kopi Tadulako
Kasus yang sama tampil di halaman Akuntansi (cara pencatatan) dan Keuangan (maknanya). Ini lensa kepatuhan.
Akuntansi  
CASE 02 · JANUARI 2025

Toko Makmur

Toko sembako berstatus PKP. Kewajiban utamanya PPN: memungut saat menjual, membayar saat membeli, menyetor selisihnya. Arus kas pajak yang nyata tiap bulan.

Jenis Toko sembakoStatus PKPPajak PPN 11%Metode FIFOLensa PPN & PPh
Rekap PPN · Januari 2025

PPN Keluaran (dipungut atas penjualan) dikurangi PPN Masukan (dibayar atas pembelian). Selisih positif = kurang bayar, wajib disetor.

KomponenDPPPPN 11%
PPN Keluaran (penjualan)Rp 27.460.000Rp 3.020.600
PPN Masukan (pembelian)Rp 18.285.000Rp 2.011.350
PPN Kurang Bayar (setor ke DJP)Rp 1.009.250
PPN Keluaran
Rp 3,02 jt
PPN Masukan
Rp 2,01 jt
Disetor
Rp 1,01 jt
Tenggat & disiplin
Setor & lapor SPT Masa PPN sebelum akhir bulan berikutnya
PPN Kurang Bayar Rp 1.009.250 disetor dan dilaporkan lewat Coretax paling lambat akhir bulan berikutnya. PPN yang dipungut bukan pendapatan toko — itu titipan negara. Praktik aman: sisihkan ke rekening terpisah begitu faktur keluaran terbit, agar kas tidak terpakai untuk restok.
PPh Final & Payroll · Januari 2025

Menjadi PKP mewajibkan PPN, tetapi tidak mengubah rezim PPh penghasilannya. Omzet toko masih dalam ambang UMKM.

KewajibanDasarHasil
PPh Final UMKM 0,5%Omzet bulanan± Rp 137.300
PPh 21 karyawan tokoBawah PTKPRp 0
SPT Masa PPNBulananWajib
Kewajiban Utama
PPN
PPh Final
± Rp 137rb
PPh 21
Rp 0
Prioritas
PPN adalah beban kas nyata; PPh final kecil
Karena margin sembako tipis, PPh Final 0,5% atas omzet relatif kecil. Yang benar-benar menggerakkan kas pajak adalah PPN kurang bayar tiap bulan. Fokus kepatuhan: ketertiban Faktur Pajak masukan & keluaran agar PPN Masukan dapat dikreditkan penuh.
sumber pembukuan
Lihat lensa pembukuan & keuangan Toko Makmur
Kasus yang sama tampil di halaman Akuntansi (cara pencatatan) dan Keuangan (maknanya). Ini lensa kepatuhan.
Akuntansi  
CASE 03 · JANUARI 2025

CV Solusi Digital

Rumah perangkat lunak dengan lima karyawan bergaji di atas PTKP. Tiga kewajiban pemotongan sekaligus — dan satu risiko denda yang mudah terlewat.

Jenis Jasa ITStatus PKPPajak PPh 23 & PPNKaryawan 5 orangLensa PPh 21 & PPh 23
PPh 21 Karyawan · Januari 2025

Sebagai pemotong, CV Solusi memotong PPh 21 dari gaji tiap bulan dan menyetor ke DJP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

KaryawanBruto/blnNPWPPPh 21/bln
Arif — Direktur (K/2)18.000.0001.281.250
Novia — Sr Developer (TK/0)11.500.000475.000
Rizky — Backend (K/1)9.500.000188.750
Dewi — UI/UX (TK/0)7.750.000Belum143.125
Bagas — Junior (TK/0)6.000.000Belum60.000
TOTAL52.750.0002.148.125
Karyawan Kena Pajak
5 dari 5
PPh 21 / bln
Rp 2,15 jt
Tanpa NPWP
2 orang
Risiko denda
Dewi & Bagas tanpa NPWP → surcharge 20%
Menurut Pasal 21 ayat (5a) UU PPh, karyawan tanpa NPWP dipotong 20% lebih tinggi. Perhitungan di atas belum menerapkannya untuk Dewi & Bagas. Jika DJP memeriksa, CV Solusi (sebagai pemotong) menanggung kekurangan plus sanksi. Solusi cepat: bantu keduanya daftar NPWP online via ereg.pajak.go.id — ±30 menit, dan surcharge tidak lagi berlaku.
PPh 23 & PPN · Januari 2025

Klien badan memotong PPh 23 atas jasa; CV Solusi memungut PPN. Keduanya mengalir terpisah dari PPh 21 karyawan.

KewajibanDasarTarifNilai
PPh 23 dipotong klien (jasa)180.000.0002%3.600.000
PPN Keluaran (jasa)180.000.00011%19.800.000
PPh 23 (kredit)
Rp 3,6 jt
PPN Keluaran
Rp 19,8 jt
Sifat PPh 23
Kredit pajak
Jangan salah catat
PPh 23 adalah kredit pajak, bukan beban
PPh 23 Rp 3,6 jt yang dipotong klien bukan beban — ia mengurangi PPh Badan CV Solusi di akhir tahun (kredit pajak). Kesalahan umum: membukukannya sebagai biaya, sehingga laba understated dan kredit hilang. Simpan setiap Bukti Potong PPh 23 dari klien sebagai dasar pengkreditan di SPT Tahunan Badan.
sumber pembukuan
Lihat lensa pembukuan & keuangan CV Solusi Digital
Kasus yang sama tampil di halaman Akuntansi (cara pencatatan) dan Keuangan (maknanya). Ini lensa kepatuhan.
Akuntansi  
CASE 04 · JANUARI 2025

PT Bangun Sulawesi

Kontraktor gedung. Jasa konstruksi dikenai PPh Final Pasal 4(2), dan tenaga kerjanya campuran — sumber kesalahan PPh 21 paling umum di industri ini.

Jenis KonstruksiStatus PKP · PTPajak PPh 4(2) FinalKontrak Rp 2,8 MLensa PPh 4(2) & PPh 21
PPh Final Pasal 4(2) · Termin I

Jasa konstruksi dikenai PPh Final, dipotong pemberi kerja atas setiap termin. Tarif tergantung kualifikasi usaha pelaksana.

KomponenNilai
Nilai kontrak totalRp 2.800.000.000
Termin I ditagih (DPP)Rp 840.000.000
Tarif PPh 4(2) — pelaksana berkualifikasi2,65%
PPh 4(2) dipotong (FINAL)Rp 22.260.000
Tarif
2,65%
Dipotong Termin I
Rp 22,26 jt
Sifat
FINAL
Karakter pajak final
Tidak dapat dikreditkan, terpisah dari PPh Badan
PPh Final 4(2) atas konstruksi bukan kredit pajak — ia menyelesaikan kewajiban PPh atas penghasilan konstruksi tersebut, terlepas dari laba. Dipotong pemberi kerja tiap termin (Termin I: Rp 22,26 jt). Implikasi kas: penerimaan termin sudah berkurang pemotongan ini di muka, jadi proyeksi arus kas proyek harus memakai nilai neto.
PPh 21 Tenaga Kerja Campuran · Januari 2025

Staf tetap, tukang, dan pekerja harian lepas diperlakukan berbeda. Asumsi ‘semua tukang bebas pajak’ adalah jebakan mahal.

KelompokJumlahStatusPPh 21/bln
Staf tetap (direktur, SM, admin, mandor)5Kena3.085.000
Tukang di atas PTKP7Kena184.500
Tukang di bawah PTKP2BebasRp 0
Pekerja harian lepas15BebasRp 0
TOTAL PPh 21293.269.375
Kena PPh 21
12 orang
PPh 21 / bln
Rp 3,27 jt
Salah asumsi
7 tukang
Jebakan industri
Tujuh tukang MELEWATI PTKP — bukan bebas
Banyak kontraktor menganggap semua tukang bebas PPh 21. Salah: 7 dari 9 tukang di sini bruto-nya melewati PTKP TK/0 (Rp 54 jt/tahun) dan terutang PPh 21. Hanya dua tukang di bawah ambang dan 15 pekerja harian lepas yang benar-benar bebas. Pemotongan menyeluruh yang keliru = kurang bayar = sanksi saat pemeriksaan. Wajib juga: BPJS TK & Kesehatan untuk seluruh karyawan tetap.
sumber pembukuan
Lihat lensa pembukuan & keuangan PT Bangun Sulawesi
Kasus yang sama tampil di halaman Akuntansi (cara pencatatan) dan Keuangan (maknanya). Ini lensa kepatuhan.
Akuntansi  
CASE 05 · JANUARI 2025

Kos Pak Haris

Kos 20 kamar milik orang pribadi. Penghasilan sewa tanah/bangunan dikenai satu pajak final yang sederhana — tetapi ada nuansa siapa yang memotong.

Jenis Kos-kosanStatus Non-PPNPajak PPh 4(2) 10%Kapasitas 20 kamarLensa PPh Final Sewa
PPh Final Pasal 4(2) atas Sewa · Januari 2025

Persewaan tanah dan/atau bangunan dikenai PPh Final 10% dari bruto (PP 34/2017), termasuk kamar kos.

KomponenNilai
Pendapatan sewa diterimaRp 15.450.000
Tarif PPh Final 4(2) — sewa10%
PPh Final terutang (FINAL)Rp 1.545.000
Tarif
10%
PPh Final / bln
Rp 1,55 jt
Sifat
FINAL
Siapa yang memotong?
Penyewa badan memotong; penyewa pribadi → setor sendiri
Bila penyewa adalah badan/pemotong pajak, merekalah yang memotong 10% dan memberi Bukti Potong. Untuk penyewa orang pribadi biasa (mahasiswa/pekerja), Pak Haris menyetor sendiri PPh Final 10% dan lapor. Pajak final ini terpisah dari tarif progresif — penghasilan sewa tidak digabung dengan penghasilan lain untuk dihitung ulang.
SPT Tahunan & Kepatuhan · 2025

Sebagai orang pribadi dengan usaha, Pak Haris melapor lewat SPT Tahunan 1770; sewa masuk sebagai penghasilan yang dikenai pajak final.

AspekKetentuan
Formulir SPT1770 (OP dengan usaha)
Status PPNSewa hunian — di luar PPN
PPh 21 penjaga (Pak Roslan)Rp 1,8 jt/bln < PTKP → Rp 0
Formulir
1770
PPN
Di luar PPN
PPh 21 Penjaga
Rp 0
Gambaran kepatuhan
Satu pajak final, satu SPT tahunan
Model kos ini ringkas secara pajak: PPh Final 10% atas sewa (bulanan) dan SPT Tahunan 1770 (tahunan). Penjaga kos di bawah PTKP → tanpa PPh 21. Yang perlu dijaga: catat seluruh penerimaan sewa secara utuh — dasar pajak final adalah bruto, bukan neto setelah biaya, sehingga kamar kosong langsung menurunkan pajak namun juga arus kas.
sumber pembukuan
Lihat lensa pembukuan & keuangan Kos Pak Haris
Kasus yang sama tampil di halaman Akuntansi (cara pencatatan) dan Keuangan (maknanya). Ini lensa kepatuhan.
Akuntansi  

Mulai

Butuh bantuan pajak?

Dari PPh 21 hingga SPT tahunan dan Coretax — kewajiban pajak Anda ditangani tuntas dan tepat waktu. Konsultasi pertama gratis, dibalas dalam 24 jam, langsung dari saya.

Hubungi Saya